5 Pesepak Bola yang Pernah Terjerat Kasus Hukum
news7up.com – Pesepak bola top dunia kerap menjadi panutan bagi para penggemarnya. Meski begitu, tak sedikit pula pemain tenar yang melakukan aksi kontroversial, bahkan hingga terlibat kasus hukum. Hal itu pun dapat memengaruhi kelanjutkan masa depan si pemain. Ada yang masih bisa melanjutkan kariernya sebagai pesepak bola, ada pula yang harus terancam gantung sepatu lebih dini akibat ulah mereka sendiri.
Berikut daftar pesepak bola yang pernah tersandung masa hukum. Berikut ini adalah lima pemain yang pernah bermasalah dengan hukum:
Joey Barton
Pengadilan tinggi Inggris menjatuhkan vonis enam bulan penjara kepada eks pemain Newcastle United ini. Dia didakwa atas tuduhan melakukan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan kepada seorang pengunjung di salah satu klub malam Kota Liverpool.
Eric Cantona
Pria asal Prancis itu melakukan tendangan setengah berlari ke arah kerumunan suporter Crystal Palace yang berusaha memprovokasinya. Kejadian itu berlangsung ketika Manchester United menghadapi Crystal Palace pada 25 Januari 1995 di Stadion Selhust Park. Dia akhirnya harus menerima kenyataan divonis dua minggu penjara.
Adam Johnson
Eks pemain Manchester City ini terbukti bersalah melakukan aktivitas seksual terhadap anak dibawah umur. Johson yang saat itu masih bermain di Sunderland menggauli gadis yang masih berusia 15 tahun. Pemain yang pernah membela timnas Inggris sebanyak 12 kali ini pun juga telah mengakui kesalahannya. Johnson dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda 50 ribu poundsterling.
Tony Adams
Adams dikenal sebagai pecandu alkohol kelas berat. Imbas dari kebiasan buruknya tersebut, dirinya harus mendekam dipenjara selama dua bulan.
Patrick Kluivert
Bintang asal Belanda, Patrick Kluivert pernah mengalami kejadian nahas. Dia mengendarai mobil pribadinya secara ugal-ugalan kemudian terlibat kecelakaan fatal pada September 1995. Akibatnya mobil yang dikendarai pria asal Belanda itu hancur lebur dan menewaskan korbannya yang bernama Marten Putman. Kluivert pun dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan akibat perbuatannya tersebut.