Madura United mantap mengambil langkah membubarkan tim apabila tidak segera turun kejelasan kompetisi Liga 1 2020.
Bahkan manajemen Laskar Sape Kerrab sudah menyusun surat pembubaran tim yang siap dilayangkan kepada pemain.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Madura United, Haruna Soemitro.
Pihaknya memutuskan akan mengambil langkah berani tersebut jika sampai akhir Desember baik PSSI maupun PT LIB tidak segera mengantongi izin dari kepolisian.
Padahal, pergantian tahun tinggal hanya dalam hitungan hari akan selesai.
Haruna merasa tuntutan pihaknya yang telah dikirimkan beberapa waktu seperti tak digubris federasi dan operator liga.
Situasi gantung ini membuat Madura United mulai mengambil langkah-langkah yang menjurus ke pembubaran tim.
Haruna Soemitro mengatakan,manajemen telah sepakat dengan berat hati akan melepas status pemain yang kontraknya habis pada Desember.
Para pemain bebas menunggu atau menerima pinangan dari klub lain karena Madura United sudah tak punya kekuatan hukum untuk menahan mereka.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya juga sudah menyiapkan surat pembubaran tim yang berisikan empat konsep.
“Bahkan klub sudah siapkan konsep surat ke seluruh komponen tim,” kata Haruna Soemitro.
Empat poin tersebut adalah:
1. Sisa gaji s/d Desember 2020 tetap akan dibayarkan, sesuai SK PSSI terakhir.
2. Diberikan kesempatan kepada Pemain untuk mencari Klub lain.
3. Mulai bulan Januari 2021 dan seterusnya tidak ada Hak Gaji.
4. Apabila sudah ada kejelasan dari PSSI dan LIB, maka pemain akan dipanggil kembali sesuai dengan kebutuhan Tim.
Di sisi lain, PSSI sejatinya baru bergerak membangkitkan kompetisi liga Indonesia.
Pada Selasa (22/12/2020) kemarin, federasi sudah berkirim surat kepada pihak Polri soal izin pertandingan.
Mengingat agenda nasional sudah lewat, peluang federasi mendapat lampu hijau melanjutkan kompetisi pun bisa saja terwujud.
Apabila terjadi, Madura United bakal terbuka kembali dengan kemungkinan ikut serta pada lanjutan Liga 1 2020.
Karenanya, ada poin nomor 4 yang disiapkan khusus sebagai langkah antisipasi.
“Kan ada klausul nomor 4, tapi kami tidak mau kena prank yang ke-3 lagi dari LIB atau PSSI 1,” ujar Haruna.